Jumat, September 5

Nenkin

Tamura San dari IMM datang. Tujuannya sih ngasih beberapa berkas untuk diisi sebagai claim asuransi hari tua atau pajak nenkin. Untuk orang Jepang seharusnya bisa keluar setelah usia diatas 60 tahun, tapi karena aku orang asing jadi claim asuransi bisa dibayar setelah keluar dari Jepang. Tentu jangka waktu kepengurusannya ada, harus dibawah dua tahun. Diatas dua tahun maka yang bersangkutan dianggap nggak butuh duit kali,,, jadi nggak bisa diurus. Lumayan lah,,, jumlahnya bisa buat beli beberapa ekor kerbau. (ekornya doank..)

Ngomongin juga tentang wawancara, tanggal pastinya belum bisa dikatakan. Dia barusan ngeloby perusahaan calon penerima dan juga mengirimkan CV ku ke Jakarta sebagai cadangan kalau wawancara di Jepang gagal maka bisa ikut wawancara lagi di Cevest Bekasi.

Masalah gaji..? ah, semua perusahaan memiliki aturan sendiri, dan memiliki standar gaji sendiri. Rasanya aku tak perlu mempermasalahkannya saat wawancara nanti.

Tidak ada komentar: